3. Area Pengembangan Sosial
a. Pengertian
Pengembangan Sosial adalah pengembangan pribadi yang berkaitan dengan kepercayaan dan ketergantungan terhadap orang lain serta membangun kemampuan untuk bekerjasama dan memimpin. Pengakuan terhadap remaja sebagai individu merupakan wadah belajar untuk mengungkapkan perasaan dan eksistensi diri kepada orang lain dengan cara yang benar dan santun.
b. Tujuan
Tujuan pengembangan sosial adalah membantu Pramuka Penegak dalam mengembangkan hubungan sosial dengan teman, komunikasi, kemandirian, kerjasama, kepemimpinan dan solidaritas.
c. Sasaran
1) Mampu bekerjasama dan berinteraksi dengan orang lain di dalam sebuah kelompok
2) Mematuhi aturan kelompok dan sanggup menerima konsekuensinya
3) Peduli terhadap orang lain, lingkungannya
d. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi yang diharapkan dapat dicapai dalam pengembangan sosial Pramuka Penegak terdiri atas :
1) Kompetensi Akhir : mampu bekerjasama dalam tim, berkomunikasi dan menjaga kelestarian lingkungan serta memiliki kepedulian sosial.
2) Kompetensi Dasar untuk masing-masing tingkatan adalah sebagai berikut:
a). Penegak Bantara :
Mampu mengenal kepribadian orang lain dan tidak berprasangka buruk. Mampu memimpin kelompoknya dan memberikan kontribusi terhadap organisasi sosial lain yang dilakukan secara individu maupun kelompok.
b). Penegak Laksana :
Mampu memahami perbedaan strata sosial di masyarakat. Mampu memimpin dan bekerjasama. Mampu menjelaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia beserta contoh konkret.
Adapun butir SKU Penegak Bantara yang mencakup area pengembangan Sosial meliputi butir SKU nomor 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10. Dalam hal ini butir SKU nomor 9 adalah sebagai berikut :
9. Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali
Dengan indikator pencapaian SKU : Minimal 2 kali mengikuti kegiatan kerja bakti di lingkungan tempat tinggalnya
Berdasarkan butir SKU tersebut, maka Dewan Ambalan Brotoseno – Larasti Gudep 1455-1454 membuat suatu program Uji SKU dengan nama Baksos Online.
Baksos Online (9)
Kegiatan Baksos Online dilakukan dengan cara melaksanakan kegiatan Baksti Sosial kepada masyarakat baik berupa kegiatan membersihkan lingkungan masjid, maupun fasilitas umum lainnya dapat juga memberikan bantuan diperuntukkan khusus bagi warga yang membutuhkan. Kemudian mengupload file foto/video ke media sosial sebagai pemicu yang mampu meningkatkan rasa bangga pada diri sendiri, karena telah mampu mewujudkan rasa peduli terhadap lingkungan masayarakat dan juga sebagai tindakan nyata seorang Pramuka dalam mengimplementasikan Satya dan Dharma Pramuka
Berikut beberapa video dokumentasi pelaksanaan Kegiatan Baksos Online dalam rangka pelaksanaan Uji SKU Butir 9.
"Kali ini kita sedang melakukan "Baksos" di Ds.Bulung Kulon RT.04 RW.03 bersama Mbah Sopiatun seorang janda dengan satu anak . Kita semua baperr banget sama cerita kehidupannya Mbah Sopiatun Semoga beliau selalu sehat dan bahagia dunia dan akhirat . Aamiin"
"Mencoba memberikan kegiatan berarti bagi masyarakat secara nyata, melalui kegiatan Bakti Bersih Masjid. Semoga kita senatiasa terbuka melakukan kegiatan sosial degan iklas dan sungguh-sungguh. Kami anak Pramuka, Kami Bangga dan harus berjiwa Sosial. Semangat Kakak!"
"Bakti sosial mewujudkan rasa kepedulian kita terhadap sesama manusia dan
memotivasi kita untuk peduli terhadap orang lain,
kami melaksanakan Bakti Sosial di Desa Hadipolo RT 09/01"
Sumber :
Panduan Penyelesaian SKU Penegak. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. 2011
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 199 Tahun 2011
Youtube Channel: mansyur qomarudin
Post a Comment